Kegiatan di Area Publik Seluruh kegiatan yang dilakukan di fasilitas umum, termasuk taman, tempat wisata maupun area publik yang lainnya, untuk sementara waktu ditutup. PPKM ini dilakukan untuk membatasi interaksi, pertemuan antara orang dengan orang dan kelompok dengan kelompok, yang diharapkan dapat mengurangi penularan COVID-19. Hal ini dilakukan imbas lonjakan kasus COVID-19 termasuk dari varian baru.
NextSementara itu, kegiatan keagamaan yang dilakukan di tempat umum, dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui oleh pemerintah.
Pengunjung maksimal 25% kapasitas.
Baca Juga: Dengan adanya PSBB, diharapkan hal ini mampu melindungi orang-orang dari penularan Covid-19 hingga kasus terakhir.
Selain itu, kegiatan keagamaan juga harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui oleh pemerintah.
Peliburan sekolah Selama diberlakukan PSBB, sekolah wajib ditutup, dengan dilakukan pembelajaran secara daring atau online.
Kontak erat kurang dari lima per kasus terkonfirmasi, dan rata-rata keterisian ranjang rumah sakit atau BOR lebih dari 80%. Mulai dari kapasitas pengunjung, jam operasional, hingga layanan delivery sesuai ketentuan yang diberlakukan pemerintah daerah setempat.
NextTidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.
Kegiatan Sosial dan Budaya Sama halnya dengan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya juga harus diadakan dalam bentuk pelarangan kerumunan orang. Hanya saja, pembatasan dilakukan dengan memperhatikan jumlah penumpang yang naik serta menjaga jarak antar penumpang.
Selanjutnya, pemerintah menggunakan sebutan baru yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat demi menekan penyebaran virus dengan istilah PPKM.
PPKM Mikro: Tempat ibadah ditutup di zona merah. Baca juga: Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas. PPKM adalah pengganti dari PSBB.
NextKemudian PPKM Darurat diperluas ke 15 daerah di luar Jawa-Bali, meliputi kabupaten kota di sejumlah provinsi.
Sementara kriteria kedua adalah bahwa wilayah yang terdapat penyakit juga memiliki kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa yang terdapat di wilayah atau negara lain. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
NextAturan ini kemudian direvisi dan kini ditiadakan selama PPKM darurat diberlakukan.