Baca Juga: Relasi favorit yang banyak dipesan oleh calon penumpang adalah Yogyakarta, Purwokerto, Kebumen, Semarang, Surabaya, Malang, Cirebon, dan Bandung. Baca juga: Rincian terbaru untuk mudik Lebaran 2022 Berikut ini syarat naik kereta api jarak jauh terbaru untuk mudik Lebaran 2022: - Penumpang yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Sementara itu, syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi yaitu:.
NextSalah satunya di Stasiun Bandung dengan tarif Rp 35.
Jakarta - darurat diatur ulang untuk menekan mobilitas masyarakat. Kemudian, penumpang wajib menyertakan bukti telah mendapatkan minimal satu kali dosis vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Adapun aturan naik kereta api itu tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.
Penumpang harus sudah mendapatkan dua kali dosis vaksinasi. Baca juga: Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.
NextSementara bagi yang belum vaksin sama sekali, harus menyertakan bukti negatif tes PCR 3x24 jam.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi Daop 2 Bandung Kuswardoyo mangatakan, untuk perjalanan kereta api jarak jauh, calon penumpang harus menyertakan pemeriksaan tes cepat atau rapid test dengan hasil negatif. Aturan membawa STRP sebagai berlaku mulai 12 Juli 2021 sampai akhir PPKM Darurat nantinya. Sedangkan rapid antigen dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
NextNamun dari jumlah itu, 64,2 persen sudah dipesan.
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh PPKM: Bukti Tes COVID-19 Syarat naik Kereta Api Jarak Jauh PPKM lainnya adalah wajib melampirkan hasil tes PCR atau antigen. Diketahui syarat wajib vaksin minimal dosis vaksin pertama dan bukti negatif COVID-19 diberlakukan untuk penumpang kereta jarak jauh selama PPKM.
NextWajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
PT Kereta Api Indonesia KAI mengoperasikan sebanyak 1.
NextKebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran SE Nomor 50 Tahun 2021, yang direvisi dari aturan SE Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19.
Untuk PCR, maksimal dilakukan 2x24 jam sebelum keberangkatan. Penumpang harus menyertakan syarat antigen dan PCR jika belum vaksin booster.
NextApa saja syarat naik kereta 2022? Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.