Sungguh kenyataan sejarah yang menyakitkan.
Beberapa pemikiran Jamaludin Al- Afghani tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut: 1 Kemunduran umat Islam tidak disebabkan karena Islamnya. Pada akhir abad ke-19 ada banyak kaum muslim muda Indonesia yang belajar ke Mekkah dan Mesir. Dasar pertama dan utama dalam syariat Islam untuk menetapkan dan membuat undang-undang berdasarkan hukum Islam ialah terbukanya pintu ijtihad bagi mereka yang ahli dalam bidang hukum.
NextMuhammad Rasyid Rida tiba di Mesir pada bulan Januari 1898.
Mereka melakukannya sesuai dengan pengetahuan, pengalaman dan kecerdasan mereka yang didukung dengan integritas, kecintaan dan kesetiaan kepada agama yang dibawa oleh Nabi. Dengan bertambah luasnya daerah kekuasaan Islam, maka persoalan-persoalan hukumpun banyak bermunculan.. Sistem baiat yang yang terdapat dalam pemerintahan para khalifah pada hakikatnya merupakan kedaulatan rakyat.
Dinamisme itu hilang seiring dengan dilarangnya berijtihad oleh para ulama menyusul jatuhnya Bagdad ke tangan bangsa Tartar pada abad 13.
Pada edisi nomor pertama dijelaskan bahwa tujuan Al-Manar sama dengan tujuan Al-rwah Alu£qa. Ia berniat untuk menggabungkan diri dengan Al-Afghani di Istanbul, tetapi niat itu tidak terwujud. Ia tidak dibolehkan menggunakan metode berfikirnya sendiri dalam memecahkan sebuah masalah.
NextInggris sebagai salah satu kekuatan Eropa mampu memasuki India dan menaklukkan kerajaan Mughal.
Di sisi lain, ada pendapat yang membuka lebar-lebar pintu ijtihad.
Jamaludin Al-Afghani 1839-1897 M.
Keyakinan seperti inilah yang harus dihilangkan. Islam juga harus dipahami dengan akal serta kebebasan berpikir.
NextAdanya kekuatan misi dari luar Islam yang mempengaruhi gerak dakwah Islam.
Umar segera menghadapi masalah rumit berkaitan dengan pembagian pampasan perang.
NextSemangat ijtihad ini sebenarnya telah dihidupkan para fuqaha, Jalaluddin as-Suyuthi misalnya, ia memberikan kritikan tajam kepada mereka yang senantiasa melanggengkan taklid.