Ibadah Shalat sebagai tiang agama Islam sumber: iStock Photo Shalat tidak akan sah apabila belum suci dari najis dan kotoran.
NextHaram Dimakan Meskipun menyentuh barang atau benda najis tidak berdosa, akan tetapi memakannya adalah hal yang diharamkan.
Najis Mutawasitah terdiri atas dua bagian, yakni : - Najis 'Ainiyah : Jelas terlihat rupa, rasa atau tercium baunya. Apabila Anda telah terkena dari najis tersebut, maka Anda perlu segera untuk mensucikan diri dengan membersihkan bagian yang terkena najis dengan menggunakan air yang mengalir hingga najisnya benar-benar hilang.
NextContoh dari najis jenis ini adalah najis bangkai yang tidak mengalirkan darah, keluar darah atau nanah dari kulit dengan jumlah yang sedikit, debu, serta air lorong yang memercikan sedikit dan sulit untuk menghindarinya.
Namun berbeda dengan muslim, najis tidak haram hukumnya, hanya saja bukan sedang menjalankan ibadah ritual yang membutuhkan kesucian dari najis tersebut. Karena sesungguhnya agama Islam adalah agama yang tidak memberatkan umatnya.
Mengingat bahwa najis dan kotoran dapat menyebabkan batalnya ibadah, maka Islam mewajibkan untuk membersihkan diri kita terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah.
Inilah mengapa pengetahuan mengenai najis dalam Islam adalah penting untuk diketahui.
Menyucikan bangkai dengan disamak yaitu menyucikan sesuatu daripada kulit binatang dengan menggunakan bahan-bahan yang bersifat tajam atau peluntur seperti tawas, bahan kimia dan lain-lain.
Adapun dalam sebuah hadits dikatakan: إذَاوَلَغَ الْكَلْبُ فِي الْإِنَاءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ. Nanah yaitu darah yang tidak sehat dan sudah membusuk. Demikianlah pembahasan yang kita sajikan mengenai tata cara mensucikan najis atau mensucikan benda yang terkena najis.
NextBerikut ini macam-macam najis dan contohnya serta cara mensucikan diri setelah terkena najis.
Hal ini dilakukan dengan salah satunya membersihkannya dengan menggunakan tanah agar najis tersebut benar-benar hilang. Berbeda dengan ketentuan najis pada agama — agama samawi sebelumnya yang menyatakan bahwa diharamkan bagi umatnya untuk bersentuhan dengan benda — benda najis.
NextAdapun cara membersihkan atau mensucikannya adalah dengan cara membasuhnya dengan menggunakan air sebanyak 7 kali, dan salah satu diantara basuhan tersebut airnya dicampur dengan menggunakan tanah.
Najis mutawassithah Najis mutawassithah merupakan najis-najis selain najis mugholadhoh dan mukhaffafah. Namun, khamr dikatakan najis bukan karena kandungan yang terdapat di dalamnya, tetapi karena efek dari khamr yang dapat membuat seseorang mabuk dan kehilangan kesadaran.
Semoga kita semua diberi ilmu yang barokah, manfaat dunia dan akhirat.