Pengusutan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM dalam pertemuannya dengan Presiden Habibie saat itu meminta pemerintah untuk memberi penjelasan tentang sebab dan akibat serta pertanggungjawaban mengenai peristiwa tanggal 13 November itu secara terbuka pada masyarakat luas karena berbagai keterangan yang diberikan ternyata berbeda dengan kenyataan di lapangan.
NextRetrieved 31 January 2021.
Peringatan Pada tanggal 14 November 2005, para mahasiswa menaburkan bunga di Jl. The KPP-TTS found that gross violations of human rights had occurred.
Sedangkan dalam Pasal 1 Ayat 2 UU Nomor 26 Tahun 2006 tentang Pengadilan HAM, yang dimaksud dengan pelanggaran HAM yang berat adalah pelanggaran HAM sebagaimana dimaksud di dalam UU ini.
Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa. Karena itu, hampir pasti usul yang merupakan rekomendasi Komisi III itu tak dibahas lagi. Proses penyelidikan berjalan tanpa pernah dipersoalkan karena sumpah jabatan.
NextPolitik kekerasanbanyak bermunculan dan berkembang mewarnai kehidupan baru dalam masyarakat sehingga sulit mengatasi maupun kehidupan bermasyarakat bangsa dan bernegara.
Demonstrasi mahasiswa ituditangani dengan pola-pola represif, melalui pembubaran aksi-aksi demonstrasi mahasiswa, penembakan di luar proses hukum, maupun tindakan penganiayaan lainnya. Sangat dahsyatnya peristiwa itu sehingga jumlah korban yang meninggal mencapai 17 orang.
Sudirman, puluhan mahasiswa masuk rumah sakit.
Bahkan beberapa tim ad hoc komisi penyelidik-KPP terdahulu telah ditindaklanjuti Jaksa Agung hingga ke pengadilan. Indonesian students and civilians Casualties Death s 17 killed in Semanggi I 12 killed in Semanggi II The Semanggi shootings in , , were two incidents when state troops opened fire on unarmed civilians and protesters during special sessions of parliament. In January 2002, nine of them were sentenced to three to six years in prison.
Kala itu adanya pendesakan oleh pemerintahan transisi untuk mengeluarkan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya UU PKB yang materinya menurut banyak kalangan sangat memberikan keleluasaan kepada militer untuk melakukan keadaan negara sesuai kepentingan militer.
Menjelang kejatuhan Soeharto, telah terjadi aksi mahasiswa besar-besaran hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan tuntutan perubahanakan pemerintahan yang demokratis serta reformasi total.