Biasanya jenis narkoba ini disalahgunakan oleh orang-orang untuk mengurangi kecemasan. Sama seperti narkoba pada umumnya, heroin juga memunculkan perasaan senang dan tenang ketika digunakan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy, diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putau, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.
Berbagai zat dan obat tersebut dapat menimbulkan dampak dan bahaya yang besar jika disalahgunakan.
NextTidak digunakan dalam terapi 3.
Hawari NAPZA yaitu sebuah narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainya yang mencangkup segala macam zat yang disalah gunakan untuk Gitting, mabuk, fly atau high, yang dapat mengubah tingkat kesadaran seseorang. Smith Kline dan French Clinical NAPZA yaitu berbagai zat-zat atau obat yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan dikarenakan zat-zat tersebut bekerja dengan mempengaruhi susunan saraf sentral.
NextBerbagai masalah kesehatan yang bisa berdampak pada penggunaan sabu-sabu adalah: - Nafsu makan turun - Napas lebih cepat - Detak jantung lebih cepat atau tidak teratur - Peningkatan tekanan darah dan suhu tubuh - Kulit kusam - Mulut kering - Gigi patah atau bernoda Morphin Morphin termasuk dalam jenis-jenis narkoba yang mempunyai efek berbahaya pada tubuh jika dikonsumsi secara berlebihan.
Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan membuat tertidur, bahkan tidak sadarkan diri.
NextIlustrasi Overdosis Image by Donald Clark from Pixabay Overdosis: Salah satu yang paling bahaya dari penyalahgunaan narkoba adalah overdosis.
Jenis narkoba yang satu ini merupakan alkaloid analgesik sangat kuat yang ditemukan pada opium.
Efek pemakaian ekstacy setelah ditelan langsung menyerang susunan syaraf pusat, yang menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan perilaku, membuat pemakainya menjadi percaya diri, riang dan merasa gembira, bila dinikmati sambil mendengarkan musik yang hingar bingar, membuat pemakainnya tak henti-hentinya menggoyangkan kepalanya tripping.
Zat amfetamin biasanya terdapat pada pil ekstasi.
NextNamun begitu Negara Republik Indonesia merupakan negara hukum yang mempunyai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi.