Untuk itu dibicarakan integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi serupa di Saudi yaitu Tawakalna. COM, JAKARTA - Pemerintah kembali membuka keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia setelah sebelumnya ditutup karena pandemi Covid 19.
NextLaporan yang dikutip dari Saudi Gazette, Arab Saudi juga kini tak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan.
Meski, para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid. Ketua Umum Pertina Tindak Tegas Wasit dan Dewan Hakim Yang Tak Tegakkan Aturan - Tribunnews. Hal itu supaya jamaah bisa kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat dan selamat.
NextDengan itu menjadi masalah sebab tanpa link itu sulit bagi jamaah untuk bisa umrah.
Aturan seperti menjaga jarak, memakai masker hingga karantina bagi pendatang dihapus.
NextDuta Besar RI untuk , Abdul Aziz Ahmad mengingatkan para jamaah tetap menjaga kesehatan serta mengikuti aturan protokol pandemi dari Pemerintah.
Hal tersebut juga berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Pemerintah kembali membuka keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia setelah sebelumnya ditutup karena pandemi Covid 19.
BACA JUGA: Hilman menyampaikan Kemenag, terus berkomitmen untuk memupuk kepercayaan ini.
Retno menuturkan kemarin, Saudi mengirimkan nota diplomatik kepada RI berisikan pernyataan bahwa Riyadh resmi membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia. Diakuinya selama ini aplikasi PeduliLindungi belum bisa dibaca di Arab Saudi.
NextDikatakan Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral reciprocal policy antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.
Hal tersebut hingga kini masih dinegosiasikan. Hal tersebut dikarenakan selama ini aplikasi PeduliLindungi masih belum bisa dibaca oleh pihak Arab Saudi yang mana aplikasi tersebut serupa dengan yang ada di Saudi yakni Tawakalna.
NextSetelah mendarat seluruh jamaah akan menjalani selama 5 hari di akomodasi yang telah disediakan, dan menjalani beberapa kali PCR sebelum diizinkan untuk menjalani rangkaian Ibadah Umrah sampai ke Mekkah.
Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah PHU Kementerian Agama Hilman Latief..
NextKeputusan ini diumumkan oleh sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan mulai berlaku mulai Sabtu 5 Maret.