Dalam kenyataannya pendapat para ahli banyak diikuti orang, dan menjadi dasar atau bahkan pertimbangan dalam penetapan hukum, baik oleh para hakim ketika akan memutuskan suatu perkara maupun oleh pembentuk undang-undang.
Di Inggris asas ini berlaku secara penuh berbeda dengan di Indonesia setelah adanya Mahkamah Konstitusi maka undang-undang dapat diuji kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Walaupun doktrin itu sendiri masih diragukan sebagai sumber hukum yang mengikat oleh para ahli hukum, namun guna memenuhi kebutuhan hukum yang terus berkembang sehingga hakim pada kenyataan sering menggunakan doktrin, hal ini juga didasari hakim tidak boleh menolak suatu perkara dengan alasan belum ada hukum atau aturan yang mengaturnya. Soepomo hukum adat adalah hukum non statutair yang sebagian besar adalah hukum kebiasaan dan sebagian kecil hukum Islam.
NextDi Indonesia kedua azas ini sesungguhnya dikenal dan berlaku.
Misalnya di Indonesia adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
NextIndonesia sebagai Negara yang mewarisi tradisi Eropa Kontinental, keberadaan Yurisprudensi di Indonesia tidaklah mengikat jika dibandingkan dengan Negara yang bersistem hukum Anglo Saxon.
Di artikel ini akan diulas secara detail beserta pengertiannya. Tingkatan aturan ini pada kebanyakan negara terletak pada tingkatan konstitusional. Adapun azas-azas pokok yang dapat dianut oleh suatu Negara mengenai peradilan tersebut, adalah mungkin azas precedent di Indonesia menjadi Preseden dan azas bebas.
NextHal ini berarti bahwa para hakim terikat pada putusan-putusan hakim yang terdahulu, baik yang sederajat tingkatnya ataupun yang hierarkhis lebih tinggi, dalam kasus yang sama atau serupa.
Yurisprudensi merupakan salah satu sumber hukum formal yang penting, baik dalam sistem hukum Anglo Saxon maupun sistem hukum Eropa Kontinental. Dalam sistem pengetahuan hukum, yurisprudensi diartikan sebagai suatu pengetahuan hukum positif dan hubungannya dengan hukum yang lain.
NextHukum yang diciptakan oleh hakim yang dalam bentuk keputusan disebut hukum in concreto yang secara nyata menghasilkan hukum yang berlakunya terbatas mengikat pihak-pihak tertentu yang berperkara.
Juga merupakan tempat atau sumber darimana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum.
NextSoepomo, 1993, Bab-Bab Tentang Hukum Adat, Pradnya Paramita, Jakarta, hal.
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Balai Pustaka, mengartikan yurisprudensi sebagai i ajaran hukum melalui peradilan, dan ii himpunan putusan hakim.
NextSudikno Mertokusumo berpendapat bahwa yurisprudensi adalah pelaksanaan hukum dalam hal konkrit terjadi tuntutan hak yang dijalankan oleh suatu badan yang berdiri sendiri dan diadakan oleh negara serta bebas dari pengaruh apa dan siapapun dengan cara memberikan putusan yang bersifat mengikat dan berwibawa.