Menurut Ali, tim jaksa akan mendalami uang tersebut berikut maksud pemberiannya. Alex bicara penerapan Pasal 5 pada TPPU. KPK juga mendakwa Wawan menerima gratifikasi Rp 1.
NextSelebihnya, kata Ali, terdakwa dan saksi-saksi yang akan dipanggil akan dikonfirmasi untuk pembuktian alat bukti yang ada di surat dakwaan tersebut.
Kendati demikian, Plt Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, Siwi Widi tidak akan serta-merta terbebas dari jerat hukum jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
NextAli menyebut Siwi Widi akan juga dihadirkan dalam persidangan untuk menjelaskan maksud aliran uang tersebut.
Ia menyatakan, kemungkinan Siwi akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara itu. Baca juga: Kemungkinan Jerat Siwi Sidi Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berbicara mengenai kemungkinan jeratan pidana bagi Siwi Widi Purwanti.
NextAli menegaskan lebih dulu melihat pembuktian di persidangan.
Apakah pengembalian uang itu akan menghapus dugaan pidana? Meski begitu, Ali menegaskan KPK akan mendalami aliran uang ke di persidangan nanti.
Uang suap dan gratifikasi itu digunakan Wawan untuk membeli sejumlah aset dan diberikan kepada banyak pihak.
Siwi merupakan teman kuliah anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar. Salah satunya adalah Siwi. Siwi merupakan teman kuliah anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.
NextTim jaksa pun telah mengumpulkan berbagai alat bukti yang selebihkan akan dikonfirmasi kepada para terdakwa dan saksi.
Baca juga: "Sudah ada komitmen, sehingga nanti kami tunggu termasuk ketika nanti proses persidangan kan pasti kami panggil sebagai saksi ya," kata Ali.
NextSiwi Widi Purwanti diketahui adalah eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020.
Ketujuh, mentransfer kepada Adinda Rana Fauziah pada Januari 2019-Maret 2021 senilai Rp39.
NextJadi begini, kooperatifnya seseorang itu ataupun mengembalikan hasil tindak pidana korupsi itu tidak berpengaruh terhadap kemudian pembuktian.
Ali mengatakan penyerahan uang itu baru rencana. Jakarta - KPK mengungkap mantan pramugari akan mengembalikan uang Rp 647 juta yang diterima dari hasil dugaan korupsi Ditjen Pajak. Ali mengatakan KPK menyambut baik sikap kooperatif Siwi.
Terkait hal itu, apakah Siwi Widi lantas akan bebas dari jerat hukum? Kedua, memindahkan ke rekening Muhammad Farsha Kautsar pada 28 Januari 2019-29 April 2019 senilai Rp1.