Membasuh Muka Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqih Sunnah berkata : Fardhu wudhu yang kedua adalah membasuh muka. Saat itu persediaan air telah habis. Kemudian berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya.
NextOleh karena itu mereka menggunakan ungkapan ٱلْغَآئِطِ untuk mengungkapkan aktivitas buang hajat.
Melakukan gerakan wudhu secara acak menyebabkan seseorang meninggalkan fardhu wudhu yang terakhir ini. Mayoritas ulama berpendapat kedua amalan tersebut hukumnya sunah. Yang lebih sempurna adalah membaca BISMILLAHIRROHMAANIR-ROHIIM.
NextMembasuh wajah bersamaan dengan melakukan madhmadhah dan istinsyaq 2.
Dan dia adalah anggota tubuh yang mencakup anggota-anggota tubuh lainnya dan dia memiliki panjang dan lebar. Membasuh muka dan seluruh wajah. Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyela-nyela jenggot ketika membasuh muka hukumnya sunnah.
NextHal ini semoga akan menambah tsaqofah Islam kita mengenai wudhu dan kenapa kita harus menjaga wudhu.
Oleh karena itu yang benar sesuai sunnah adalah mengucapkan niat ketika membasuh muka sebagai bentuk pelaksanaan wudhu itu sendiri. Jika jenggot tersebut tebal sehingga tidak nampak kulit wajah dagu , maka hukum menyela-nyela janggut bagian dalam pangkal jenggot dan mencuci kulit wajah adalah sunnah tidak wajib. Jazakumullaha khairan katsiro kepada semua guru-guru kami.
Yang dimaksud tangan adalah ujung jari hingga siku.
Sedangkan jenggot yang tebal wajib dicuci karena jenggot tersebut tumbuh di bagian yang wajib dibasuh. Al-wadhu menunjukkan sesuatu yang digunakan untuk berwudhu. Ketahuilah bahwa orang-orang Bani Israil binasakan ketika wanita-wanita kalangan mereka melakukan hal ini.
NextMembasuh Kedua Kaki Gerakan terakhir dalam berwudhu yakni membasuh kedua kaki hingga mata kaki.
Dari sini dapat disimpulkan dalil wajibnya salat seseorang yang kehilangan dua unsur untuk bersuci air dan tanah. Adapun bagian luar jenggot maka wajib dibasuh karena merupakan perpanjangan wajah.
Diperbolehkan juga bagi yang sedang melakukan safar untuk melakukan tayamum karena biasanya seseorang yang sedang safar kesulitan untuk mendapatkan air.