Tujuan Surat Edaran ini adalah melakukan pengaturan, pengawasan, dan evaluasi dalam rangka pengendalian laju penularan Covid-19 selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Adapun Satgas menerbitkan Surat Edaran SE Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi COVID-19. Kartu vaksin minimal vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan atau; b.
We will be monitoring the situation closely and this landing page will be updated once we received a new regulation.
Penumpang berusia di bawah 18 tahun harus mengikuti persyaratan dokumen yang berlaku sesuai dengan daerah tujuan. Jakarta - mulai banyak dicari tahu masyarakat. It doesn't stop there, you can also find out the latest flight requirements that apply to reach that destination.
NextAturan ini mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021, yang diterbitkan pada 29 November 2021 Di dalamnya mengatur aktivitas dan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Penumpang yang tak memiliki fasilitas tes Rapid Test PCR yang dapat menerbitkan hasil dengan waktu singkat diimbau untuk mengonfirmasi kebijakan otoritas bandara keberangkatan dengan menghubungi Contact Citilink Center. Seperti kebutuhan membawa tes COVID-19 PCR atau rapid test antigen , kapan masa berlaku maksimal surat tes COVID-19 tersebut, perlu tidaknya membawa kartu atau sertifikat vaksinasi COVID-19, kewajiban karantina saat tiba di tujuan, dan lain sebagainya.
NextSelain itu, syarat naik pesawat Desember 2021 juga masih wajib menggunakan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Disebutkan, syarat dan ketentuan yang berlaku bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri PPDN selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dilaksanakan sebagaimana diatur dalam SE Satgas Penanganan COVID-19 N. Also make sure your body condition is healthy while traveling! Penumpang yang berangkat dari wilayah perbatasan dan daerah 3T tertinggal, terdepan, terluar tidak berlaku ketentuan surat kesehatan sebagaimana yang diharuskan.
NextItu bisa pula memengaruhi kondisi di lapangan ketika Anda bepergian.
SE yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto itu mulai berlaku tanggal 24 Oktober 2021 dan sewaktu-waktu dapat diubah dan dilakukan perbaikan sesuai dengan petunjuk atau pemberitahuan dari instansi yang berwenang. Pemerintah bertujuan melakukan pengaturan, pengawasan dan evaluasi dalam rangka pengendalian laju penularan Covid-19 selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin.
NextAfter successfully knowing the latest flight terms or regulations from and to a destination, make sure you meet all these requirements to be able to fly! Baca juga: Kebijakan itu mengatur perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa dan Bali, perjalanan antarkabupaten atau antarkota di Pulau Jawa dan Bali, serta perjalanan antarkabupaten atau antarkota di luar Pulau Jawa dan Bali.
Semua informasi tersebut selalu diperbarui mengikuti perkembangan peraturan terbang terkini dari otoritas berwenang, yaitu Satgas COVID-19, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta pihak terkait lain. Traveloka as the leading lifestyle superapp in Southeast Asia always strives to provide easy information for its users.
NextPenerbangan antar kota di Jawa dan dari Pulau Jawa ke Pulau Bali dan sebaliknya harus menyertakan hasil negatif RT-PCR 2x24 jam dengan sertifikat vaksin dosis pertama atau RT- Antigen 1x24 jam dengan sertifikat vaksin dosis kedua.
SE tersebut disusun untuk mengatur aktivitas dan mobilitas masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru dalam masa pandemi. Namun pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak bepergian jika tidak ada kepentingan mendesak.
NextSalah satunya adalah ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun.
Persyaratan naik pesawat tahun yang diberlakukan akan mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Nomor 24 Tahun.
Artinya, syarat naik pesawat 2021 dengan kewajiban vaksin tidak berlaku untuk pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun.