Selama ini pemerintah kurang memberdayakan aturan permainan yang menunjang nilai-nilai humanisme dan ekologisme korporasi, tetapi tiba-tiba mewajibkan CSR sebagai upaya menegakkan nilai humanism dan ekologisme korporasi. Penelitian ini bisa juga disebut sebagai penelitian hukum doktrinal karena menggunakan doktrin-doktrin hukum untuk menjawab permasalahan yang dirumuskan. Lipton, Philip and Abraham Herzberg, Understanding Company Law, Brisbane : The Law Book Company Ltd, 1992.
NextPemerintah seyogyanya juga menyediakan jaminan keamanan terutama dalam berinvestasi, mempersiapkan berbagai produk hukum dan regulasi yang menjamin dunia usaha agar mampu bersaing dalam pasar bebas dan sekaligus memberikan kontribusi sosial secara berkelanjutan.
Memperbaiki hubungan dengan regulator.
NextSemakin baik kehidupan seseorang atau masyarakat, semakin perlu pula pemahaman tentang hak-hak tersebut agar terbentuk sikap saling menghargai hak-hak orang lain dan tercipta kehidupan yang aman dan tentram.
Sedangkan orang lain tidak mau melaksanakan kewajibannya, tetapi selalu menuntut haknya. Melalui pendekatan security, rangkaian bentuk konflik dapat dikurangi dan bahkan diredam potensinya. Pemahaman yang demikian terhadap CSR menimbulkan anggapan terjadinya kehendak Pemerintah untuk memindahkan apa yang menjadi beban pemerintah ke pundak swasta.
NextRahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Bandung : PT.
Peraturan tentang warga negara Peraturan tentang warga negara tertuang dalam UUD 1945 Pasal 26 yang berbunyi : Warga negara Indonesia ialah orang — orang bangsa Indonesia asli dan orang — orang bangsa lain yang disahkan dengan undang — undang sebagai warga negara.
NextJadi, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah menghasilkan hal yang baik.
Misalnya, setiap orang yang ada dalam sebuah keluarga itu memiliki tanggung jawab yang berbeda. Utilitarianism dari kata utilis berarti manfaat sering disebut pula dengan aliran konsekuensialisme karena sangat berorientasi pada hasil perbuatan.
NextKeseluruhan pertanyaan tersebut jika tidak terjawab dengan baik, maka ketentuan CSR justru dapat menimbulkan keadaan yang tidak stabil.
Suatu hal tidak dapat dilaksanakan sebelum mengetahui benar apa yang hendak dilaksanakan, untuk melaksanakannya diperlukan pedoman, dan agar pelaksanaan bisa berjalan sesuai dengan harapan maka perlu ada institusi yang mengawal pelaksanaan tersebut. Prinsip keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam penyelenggaraan penerbangan adalah prinsip yang mengharuskan penyelenggaraan penerbangan harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga terdapat keseimbangan, keserasian, dan keselarasan antara sarana dan prasarana, antara kepentingan pengguna dan penyedia jasa, antara kepentingan individu dan masyarakat, serta antara kepentingan nasional dan internasional.
NextMenurut Friedman sebuah korporasi secara kodrati hanya memiliki tujuan untuk menghasilkan keuntungan ekonomi bagi pemegang sahamnya.