Dua orang terkait DNA Pro ini ditangkap saat berada di salah satu hotel mewah di Jakarta Selatan. Selain itu, aplikasi tersebut juga disebutkan menerapkan sistem penjualan distribusi langsung MLM dengan skema piramida.
NextDengan begitu, total telah terdapat 365 korban robot trading dna pro yang melapor ke polisi dengan total kerugian mencapai rp 91,5 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Baca Juga: Tersangka Jerry Gunandar dan Stefanus Richard diketahui mempunyai omzet dari jaringan bawah downline sebesar kurang lebih 22 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp330 miliar.
Hingga saat ini kasus masih dalam proses," kata Ahmad. Menurutnya, profit, profit sharing, bonus dan komisi yang diterima oleh para member berasal dari dana investasi yang di investasikan oleh member lainnya.
NextHal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja-Sektor Perdagangan," tutur Pohan.
Kekinian polisi sudah menetapkan 12 tersangka.
NextPada 6 April sekitar pukul 18.
Berdasarkan interogasi, petugas lantas mengejar Jerry dan Stefanus untuk diamankan. Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp17 miliar. Hasil pendalaman kasus terungkap kedua itu berhasil mengantongi omset Rp 330 miliar dari aksinya.
NextPerusahaan itu disebut beroperasi tanpa memiliki izin.
Setelah diperiksa, penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya.
NextMereka mengaku dirugikan platform robot trading DNA Pro yang totalnya mencapai Rp 7 miliar.
JAKARTA - akan memanggil sejumlah terkait kasus dugaan penipuan DNA Pro. Modusnya sama, skema ponzi, enggak berizin," kata Whisnu kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
NextSebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.
Dna pro trading selamat datang di dna pro trading, robot forex terbaik dengan profit konsisten. Tindakan tegas dilakukan kepada pt dna pro akademi untuk melindungi masyarakat dari investasi ilegal. Menurut pengakuan korban, selain akan mendapat keuntungan besar, DNA Pro mengklaim sudah legal beroperasi di Indonesia.
NextBACA JUGA: Setelah melakukan penelusuran terhadap setiap petunjuk yang diperoleh di sekitar daerah Senayan, pada 8 April 2022 sekitar pukul 22.