Al-Qardh adalah akad pinjaman dari LKS kepada nasabah dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan pokok pinjaman yang diterimanya kepada LKS pada waktu dan dengan cara pengembalian yang telah disepakati. Al-wadiah merupakan prinsip simpanan murni dari pihak yang menyimpan atau menitipkan kepada pihak yang menerima titipan untuk di manfaatkan atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan. Menurut para ulama Hanafi.
NextMelebihkan bayaran dari sejumlah pinjaman diperbolehkan, asal saja kelebihan itu merupakan kemauan dari yang berpiutang semata.
Perbuatan aniaya merupakan salah satu berbuatan dosa.
Kita selaku pelaku ekonomi baik sebagai produsen, distributor maupun konsumen sangat memerlukan ataupun mengolah harta, serta memanfaatkan barang dan jasa.
Karena dia telah bertindak lalai, maka dia berkewajiban menanggung titipan itu, agar hak-hak Allah SWT tetap terjaga.
Tidak sah apabila yang menitipkan dan yang menerima benda titipan adalah orang gila atau anak yang belum dewasa shabiy. Prinsip Wadiah dalam Perbankan Syariah Prinsip Wadiah yang diterapkan adalah wadi ah yad dhamanah yang diterapkan pada produk rekening giro. Semua manfaat dan keuntungan yang diperoleh dalam penggunaan barang tersebut menjadi hak penerima titipan.
NextOrang yang merasa mampu dan sanggup menerima barang titipan adalah sangat baik dan mengandung nilai ibadah yang mendapat pahala disamping mempunyai nilai sosial yang tinggi.
Menurut bahasa amanah diartikan sebagai sesuatu yang dipercayakan dititipkan kepada orang lain. Dalam konsep wadiah yad al dhommanoh pihak yang menerima titipan boleh menggunakan atau memanfaatkan uang atau barang yang dititipkan.
Misalnya di tempat itu ada pihak lain yang juga siap menerima titipan tersebut.
Sedangkan faktor-faktor penanggungan itu ada sembilan macam. Pernyataan yang dibenarkan ketika terjadi persengketaan Pernyataan yang dibenarkan dalam hal sengketa tentang pokok penitipan, pengembalian atau kerusakan titipan ialah pernyataan penerima titipan.
NextKecuali itu secara moral manusia berjanji kepada Allah Swt.
Apabila titipan beranak maka status anaknya merupakan amanah, karena tidak ada faktor yang menetapkan adanya tanggungan baik berkenaan dengan anak itu sendiri atau induknya. Berbagai Kewajiban Penerima Titipan, dan Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Penanggungan a.
NextMenurut istilah wadiah artinya yaitu.